MOLOR, Rapat Paripurna Pansus Gagal Bayar Belum Memenuhi Kuorum

Rabu 15-02-2023,15:02 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

KUNINGAN, RADARKUNINGAN COM - Rapat Paripurna DPRD Kuningan dengan agenda membahas usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) gagal bayar Pemkab Kuningan tidak sesuai jadwal.

Rapat Paripurna DPRD Kuningan yang menurut jadwal digelar pukul 13.00 WIB itu, belum sepenuhnya dihadiri anggota dewan.

Dikutip dari akun @kuningannews, rapat paripurna dengan agenda usulan pembentukan pansus gagal bayar itu, belum memenuhi kuorum karena baru dihadiri 23 orang anggota.

"PARIPURNA PANSUS GAGAL BAYAR BARU HADIR 23 ORANG DI SKOR SELAMA 1 JAM," tulis unggahan yang dikutip radarkuningan.com, Rabu 15 Februari 2023.

BACA JUGA:Kebijakan Kepala Desa Karangbaru Dianggap Menyalahi Aturan, Berikut Rinciannya

BACA JUGA:Siang Ini Paripurna, Dede Ismail Sebut Lima Fraksi Tetap Kompak Setuju Pansus Gagal Bayar

Seperti diketahui, Rabu 15 Februari 2023 merupakan jadwal para anggota DPRD Kuningan untuk menggelar Rapat Paripurna.

Para anggota dewan itu, akan menjadi saksi sejarah gagal bayar yang dialami Pemkab Kuningan kepada pihak ketiga.

Mayoritas fraksi di parlemen daerah meminta dibentuk panitia khusus (pansus) gagal bayar. 

Wakil Ketua DPRD Kuningan, Dede Ismail membenarkan jika hari Rabu akan dilaksanakan paripurna. Semua anggota dewan dipastikan hadir untuk mengikutinya.

BACA JUGA:Warga Karangbaru Keukeuh Minta Kades Mundur, Indra: Kami Sudah Tidak Percaya Lagi

BACA JUGA:Sejarah Desa Karangbaru, Berawal dari Nama Sebuah Dusun, Penamaan Blok Hanya Pakai Abjad ABCD

"Jadwal paripurna hari ini. Saya lagi di perjalanan menuju gedung DPRD," ujar Dede Ismail kepada radarkuningan.com.

Dede melanjutkan, pansus itu terbentuk atau tidak, ditentukan di paripurna. 

Jika semua setuju, maka pembentukan pansus dilanjutkan, namun kalau mayoritas wakil rakyat tidak setuju, tentu saja pansus tidak akan terbentuk.

Kategori :