KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Pemkab Kuningan mengagendakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di bulan Agustus 2023. Pilkades serentak ini rencananya akan berlangsung di 93 desa.
Namun dari 93 desa, kemungkinan hanya 92 desa saja yang menggelarnya.
Satu desa yang terancam tidak bisa menggelar Pilkades Serentak yakni Desa Ciketak, Kecamatan Cimahi, Kuningan.