MIRIS, Suami Gerebek Istri yang Lagi Selingkuh di Rumah, Kejadiannya di Desa Cidahu Kuningan

Selasa 02-05-2023,08:41 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Kasus dugaan perselingkuhan antara istri pegawai sebuah rumah sakit pemerintah di Kuningan dan pegawai instansi penegak Perda, menghebohkan warga Kuningan.

  Ngenesnya, kedua insan berbeda jenis itu digerebek sang suami ketika sedang asyik-asyik di malam hari di rumahnya sendiri.   BACA JUGA:Hujan Deras, Pemukiman Warga Desa Susukan Kuningan Diterjang Banjir   BACA JUGA:Pererat Jalinan Silaturahim, Pesilat Pagar Nusa Kelurahan Winduhaji Halal Bihalal   Kejadiannya di Desa/Kecamatan Cidahu, Kuningan, Minggu dinihari 30 April 2023. Kasus ini sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku berinisial MNF diamankan ke Mapolsek Cidahu dinihari itu juga.    AA, suami korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kuningan. AA datang ke markas Hamba Wet itu Minggu dinihari sekitar pukul 02.00. AA melaporkan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya berinisial N dengan pelaku.    BACA JUGA:Tak Ada Demo, Peringatan May Day di Kuningan, Buruh dan Pemkab Santuni Anak Yatim   BACA JUGA:Maling Motor di Sedong, Ditangkap di Timbang Kuningan, Akhinya Babak Belur Dihajar Warga   Dalam laporannya di SPKT Polres Kuningan, AA menerangkan kronologis peristiwa dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya.   Minggu dinihari dirinya yang tengah bekerja mendapat kabar bahwa di rumahnya ada MNF. Dia langsung bergegas pulang ke rumah yang berada di Dusun Manis, RT02 RW04, Desa/Kecamatan Cidahu.   Ternyata kabar itu benar. AA begitu masuk ke dalam rumah dan langsung menuju ruang tengah, mendapati MNF tengah berduaan dengan istrinya.   BACA JUGA:INNALILLAHI, Kebakaran Rumah di Desa Sayana, Kuningan, Wanita Berkebutuhan Khusus Tewas Terbakar   BACA JUGA:Peringati May Day, Ratusan Buruh di Kuningan dari Dua Organisasi Akan Gelar Doa Bersama   Saksi yang diliputi kemarahan langsung menggelandang keduanya ke Mapolsek Cidahu. MNF sendiri sempat mendapat bogem mentah dari sejumlah warga ketika diamankan.   "Malam itu saya masih bekerja di rumah sakit. Kemudian mendapat laporan kalau ada laki-laki yang masuk ke rumah saya. Akhirnya saya pulang untuk membuktikan kabar tersebut. Ternyata di ruang tengah rumah saya, ada pelaku dan istri saya sedang berduaan," tutur AA dalam laporan tertulisnya, Minggu dinihari 30 April 2023.   BACA JUGA:Kuningan Mulai Sepi, Selama 9 Jam, 10.892 Motor dan Mobil Pribadi Keluar dari Tugu Ikan   BACA JUGA:Terminal Wisata Paniis Dioptimalkan, Kadishub: Kami Butuh Dukungan Pengelola Wisata   Yang membuat dirinya kecewa berat dan emosi, ternyata sang istri mengakui perbuatannya. Bahkan mengaku sudah melakukan perzinahan dengan pelaku berkali-kali sampai tidak terhitung.   "Istri dan pelaku mengakui perbuatannya. Ternyata mereka sudah berkali-kali berzinah," ujar AA dalam surat pelaporan yang ditandatangani Kanit SKPT Polres Kuningan, Aiptu Dudi Sukardi.    AA juga sudah menunjuk Abdul Haris, sebagai kuasa hukumnya. Pengacara kondang di Kota Kuda itu mengaku didatangi keluarga AA saat malam kejadian.   BACA JUGA:Tumbur Tiang Telepon dan Terbalik di Jalan Raya Cirendang, Pengemudi-Penumpang Daihatsu Terios Selamat   BACA JUGA:Pembiayaan Tumbuh Lebih Dari 20 Persen, Kinerja Keuangan BSI Semakin Solid   Bahkan Haris diajak langsung ke Mapolsek Cidahu oleh keluarga AA saat pelaku MNF dan istri AA diserahkan ke polisi.    "Dinihari itu saya sedang tidur di rumah. Kemudian keluarga AA datang dan mengajak saya ke Mapolsek. Kakak kandung AA kemudian meminta saya menjadi kuasa hukumnya. Pelaku diamankan ke Polsek untuk menghindari hal yang tidak diinginkan oleh warga yang emosi," sebut Haris. (Agus)
Tags : #unit ppa #suami gerebek #selingkung #polsek cidahu #Polres Kuningan #perzinahan #desa cidahu #berita terkini
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini