Anggotanya Diduga Berbuat Asusila dan Coreng Nama Baik Institusi, Kepala Satpol PP Kuningan Murka

Selasa 02-05-2023,19:18 WIB
Reporter : Muhammad Taufik
Editor : Agus Sugiarto

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Seorang oknum Anggota Satpol PP sempat diamankan di kantor polisi Polres Kuningan. Penyebabnya, oknum berinisial MNF tersebut digerebek oleh AA, suami dari M, wanita yang diselingkuhi pelaku.

  Kedua pasangan bukan muhrim itu dikeler AA saat tengah berduaan  di ruang tengah rumahnya,  Minggu dinihari 30 April 2023. AA mendapat laporan dari keluarganya, dan langsung pulang dari tempatnya di RSUD 45 Kuningan.    BACA JUGA:Banjir di Desa Susukan, 28 Rumah Alami Kerusakan, PMI Kuningan Siapkan Bantuan Logistik   BACA JUGA:Usai Ijab Qabul, Pengantin di Kuningan Peroleh Dokumen Baru dari Program Paduka Disdukcapil   Atas kejadian yang melibatkan anggotanya, Kasat Pol PP Kabupaten Kuningan Agus Basuki menyayangkan kejadian yang telah mencoreng nama baik institusinya.   Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus yang menjerat oknum petugas Satpol PP tersebut ke pihak berwajib sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Selaku pimpinan di Satpol PP, sangat menyayangkan serta prihatin atas kejadian yang telah mencoreng nama baik pribadi atau kedinasan. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib," ungkap Agus didampingi Sekretaris Indra Ishaq dalam keterangan tertulis.   BACA JUGA:Didampingi Pengacara Abdul Haris, Suami Korban Selingkuh Datangi Kantor Satpol PP Kuningan   BACA JUGA:Dua Kasus Selingkuh di Cidahu Selama Tahun 2023 Agus membenarkan terlapor MNF merupakan salah satu anggota Satpol PP Kabupaten Kuningan dengan status kepegawaian sebagai tenaga harian lepas atau THL.   Atas hal tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan BKPSDM Kabupaten Kuningan termasuk melaporkan secara tertulis kepada Bupati Kuningan atas kejadian yang menimpa pegawai Satpol PP tersebut sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan. "Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dan kami juga sedang membuat laporan kinerja dan pelanggaran disiplin yang dilakukan oknum tersebut sebagai bahan pertimbangan penjatuhan sanksi yang akan diberikan," tegas Agus kepada radarkuningan.com.   BACA JUGA:MIRIS, Suami Gerebek Istri yang Lagi Selingkuh di Rumah, Kejadiannya di Desa Cidahu Kuningan   BACA JUGA:Hujan Deras, Pemukiman Warga Desa Susukan Kuningan Diterjang Banjir Untuk hal lain, Satpol PP menunggu perkembangan atas proses hukum MNF. Apalagi pihak suami serta keluarganya sudah menunjuk penasehat hukum sebagai tindaklanjut laporan resmi ke Polres Kuningan.   "Tadi pagi, suami didampingi orang tua dan penasehat hukum sudah datang ke kami yang intinya melaporkan perbuatan MNF. Mereka minta agar dijatuhkan sanksi seberat-beratnya terhadap MNF mengingat perbuatan yang telah dilakukan selama ini telah merugikan keluarga," sebut Agus.   BACA JUGA:Pererat Jalinan Silaturahim, Pesilat Pagar Nusa Kelurahan Winduhaji Halal Bihalal   BACA JUGA:Tak Ada Demo, Peringatan May Day di Kuningan, Buruh dan Pemkab Santuni Anak Yatim   Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan perselingkuhan antara istri pegawai sebuah rumah sakit pemerintah di Kuningan dan pegawai instansi penegak Perda, menghebohkan warga Kuningan. Ngenesnya, kedua insan berbeda jenis itu digerebek warga setempat ketika sedang asyik-asyik di malam hari.    Kejadiannya di Desa/Kecamatan Cidahu, Kuningan, Minggu dinihari 30 April 2023. Kasus ini sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku berinisial MNF diamankan ke Mapolsek Cidahu dinihari itu juga.    BACA JUGA:Maling Motor di Sedong, Ditangkap di Timbang Kuningan, Akhinya Babak Belur Dihajar Warga   BACA JUGA:INNALILLAHI, Kebakaran Rumah di Desa Sayana, Kuningan, Wanita Berkebutuhan Khusus Tewas Terbakar   AA, suami korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kuningan. AA datang ke markas Hamba Wet itu Minggu dinihari sekitar pukul 02.00. AA melaporkan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya berinisial N dengan pelaku.    Dalam laporannya di SPKT Polres Kuningan, AA menerangkan kronologis peristiwa dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya. Minggu dinihari dirinya yang tengah bekerja mendapat kabar bahwa di rumahnya ada MNF. Dia langsung bergegas pulang ke rumah yang berada di Dusun Manis, RT02 RW04, Desa/Kecamatan Cidahu.   BACA JUGA:Peringati May Day, Ratusan Buruh di Kuningan dari Dua Organisasi Akan Gelar Doa Bersama   BACA JUGA:Pembiayaan Tumbuh Lebih Dari 20 Persen, Kinerja Keuangan BSI Semakin Solid   Ternyata kabar itu benar. AA begitu masuk ke dalam rumah dan langsung menuju ruang tengah, mendapati MNF tengah berduaan dengan istrinya. Saksi yang diliputi kemarahan langsung menggelandang keduanya ke Mapolsek Cidahu. MNF sendiri sempat mendapat bogem mentah dari sejumlah warga ketika diamankan.   "Malam itu saya masih bekerja di rumah sakit. Kemudian mendapat laporan kalau ada laki-laki yang masuk ke rumah saya. Akhirnya saya pulang untuk membuktikan kabar tersebut. Ternyata di ruang tengah rumah saya, ada pelaku dan istri saya sedang berduaan," tutur AA dalam laporan tertulisnya, Minggu dinihari 30 April 2023. (Taufik)  
Tags : #tertangkap basah #selingkuh #satreskrim #satpol pp kuningan #Polres Kuningan #oknum satpol pp #kecamatan cidahu #istri orang #desa cidahu
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini