BANDUNG, RADARKUNINGAN.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menugaskan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menjadi pemimpin jamaah haji asal Jawa Barat pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 ini.
"Saya ditugaskan Pak Gubernur menjadi amirul hajj (pemimpin jamaah haji)," kata Uu di Gedung Sate, Kota Bandung, kemarin.
BACA JUGA:Harga Telur dan Sayur Masih Tinggi tapi Stok Aman, Satgas Pangan Kuningan Sidak Pasar
BACA JUGA:Menang Banyak dengan Pilihan Warna Baru, Yamaha Gear 125 Tampil Aktif
Uu menjelaskan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpesan kepadanya untuk berkomunikasi intensif dengan jamaah haji asal Jawa Barat selama menjalankan tugas di Tanah Suci.
Ridwan Kamil berpesan agar Uu menyapa jamaah, mendatangi, termasuk door to door ke kamar kamar jamaah. "Tolong datangin mereka, kalau bisa dari kamar ke kamar, kalau bisa komunikasi dengan intensif dengan mereka, sampaikan salam dari Pak Gubernur," katanya mengutip pesan dari Gubernur.
BACA JUGA:HARDIKNAS 2023, Uu Ruzhanul: Merdeka Belajar untuk Kebebasan Insan Pendidikan Berkreasi
BACA JUGA:30 Perusahaan Ramaikan Kuningan Job Fair, Sediakan 3.321 Lowongan Pekerjaan
Ridwan Kamil juga menitipkan doa kepada Uu dan para jamaah untuk kemajuan Jawa Barat. "Termasuk minta doa kepada jamaah haji untuk mendoakan Pak Emil menjadi pemimpin nasional," kata dia.
Selaku pemimpin jamaah haji, Wakil Gubernur mengimbau warga Muslim yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji tahun ini mempersiapkan kondisi fisik dan mental.
BACA JUGA:Yamaha Costumaxi and Yard Built 2023, Ratusan Peserta Pamer Karya Modifikasi
BACA JUGA:Dikelola PT Jaswita, 11 Hari Libur Lebaran Waduk Darma Keduk Rp602 Juta dari Wisatawan
"Saya berharap kepada para jamaah haji yang awal sekarang berangkat ataupun yang kedua, ketiga, yang pertama siapkan mental. Yang Kedua siapkan fisik, karena ibadah haji adalah ibadah fi'li kalau bahasa fiqih, bukan ibadah qauliah," kata dia.
"Karena kalau terganggu mental itu akan berakibat kepada fisik. Di saat berangkat, tolong putuskan seluruh masalah-masalah yang membuat mental kita terbebani," ia menambahkan.
BACA JUGA:Ancaman Hukuman Kurang dari Satu Tahun, Pelaku MNF Tidak Ditahan, Kasat Reskrim: Hanya Wajib Lapor