KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Target pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk tahun 2023 mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Di tahun ini, Pemkab Kuningan menargetkan pendapatan dari pajak PBB sebesar Rp43 miliar.
Jumlah ini naik dari tahun 2022 yakni Rp36 miliar. Selain PBB, target pajak BPHTB juga ikut naik menjafi Rp20 miliar dari sebelumnya Rp18 miliar.
BACA JUGA:Sekda Dian Berpeluang Ditunjuk Jadi Pj Bupati Kuningan, Abdul Haris: Visioner dan Punya Jiwa Kepemimpinan