Akibat Tunggakan PBB, Bappenda Kuningan Panggil Sejumlah Kepala Desa
Kantor Bappenda Kuningan intens melakukan pemanggilan kepada sejumlah kepala desa terkait tunggakan PBB tahun 2025. (Agus Panther)--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) terus memperketat upaya penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.
Langkah ini diambil untuk memastikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat tercapai sesuai rencana.
Sejumlah desa di Kabupaten Kuningan masih tercatat memiliki tunggakan pembayaran PBB dengan nominal yang bervariasi.
Beragam faktor menjadi penyebab keterlambatan ini, mulai dari kendala administrasi hingga belum optimalnya penagihan di tingkat desa.
BACA JUGA:Geger Gunung Ciremai Tunjukan Aktivitas Gempa, Petugas Pos Pengamat Bilang Begini
BACA JUGA:Kesaksian Warga Tentang Penyebab Pohon Beringin Usia 300 Tahun Roboh di Majalengka
Pada Kamis, 13 November 2025, beberapa kepala desa tampak hadir di kantor Bappenda Kuningan.
Mereka memenuhi undangan resmi untuk memberikan klarifikasi terkait keterlambatan pelunasan PBB yang hingga kini belum terselesaikan, padahal tahun anggaran 2025 hanya menyisakan kurang dari dua bulan lagi.
Di aula bawah Gedung Bappenda, suasana diskusi berlangsung cukup serius.
Para pejabat Bappenda mendengarkan penjelasan langsung dari para kepala desa, salah satunya dari wilayah Kecamatan Ciawigebang.
BACA JUGA:Daftar 9 Atlet Tarung Derajat asal Kuningan Ikuti BK Porprov Jabar 2025
BACA JUGA:9 Atlet Tarung Derajat Kuningan Dilepas Menuju Babak Kualifikasi Porprov Jabar 2025
Kepala desa tersebut hadir bersama perangkatnya untuk menyampaikan kronologi keterlambatan dan rencana pelunasan tunggakan pajak desa mereka.
Menurut Uhan, salah satu pejabat Bappenda Kuningan yang membawahi bidang pajak daerah, pihaknya sebelumnya telah melakukan pendekatan persuasif kepada pemerintah desa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
