KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM-Dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu, sukses ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan. Kedua tersangka tersebut berinisial RZ (25) dan KEK (25).
Dua Pengedar Sabu Tak Berdaya Diborgol Polisi Narkoba Polres Kuningan, Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun
Kamis 20-07-2023,16:27 WIB
Editor : Agus Sugiarto
Kategori :