Kuda hitam ini dianggap punya kemampuan setara dan juga piawai membangun komunikasi.
Kuda hitam ini bisa berasal dari pejabat pemkab, provinsi maupun dari kementrian itu sendiri.
Meski Ketua DPRD Kuningan mempunyai hak mengusulkan, namum pemprov dan kementrian juga memiliki hak yang sama.
"Karena ini bisa saja terjadi. Dalam politik semuanya bisa berubah dalam hitungan detik. Apalagi jika kuda hitam ini dinilai lebih segalanya. Kita bisa lihat di bulan depan, siapa nama-nama yang akan diajukan oleh ketua dewan," sebut dia. (Agus)