KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Aksi pencurian dengan cara membobol rumah, berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan.
Petugas kepolisian menangkap dan menahan 6 terduga pelaku pencurian yang terjadi di beberapa wilayah hukum Polres Kuningan.
Sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan enam tersangka juga diamankan penyidik.
Mulai dari handhpone, motor yang digunakan pelaku, senjata tajam berupa golong, dan uang hasil penjualan tindak kejahatan.
Keenam tersangka kasus tindak pencurian yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Kuningan, beraksi beberapa tempat kejadian perkara.
Yakni di Dusun Jatinunggal RT025/RW003 dan Dusun Pasawahan RT 07/01 Desa Karangtawang Kecamatan/Kabupaten Kuningan.
BACA JUGA:Santai Tanggapi Nomor Urut DCT DPR RI Dapil Jabar X, H Rokhmat Ardiyan: Saya Fokus Pencalegan
Kemudian TKP di Dusun Puhun RT018/004 Desa Purwasari Kecamatan Garawangi, dan Blok Babakan RT01 RW03 Desa Kertawangunan Kecamatan Sindangagung.
Pelaku juga beraksi di Dusun II RT05 RW03 Desa/Kecamatan Cipicung Kec. Cipicung serta di Dusun Pariuk RT05/RW01 Desa Gandasoli Kecamatan Kramatmulya.
Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Reskrim, AKP Anggi Eko Prasetyo membenarkan penangkapan keenam pelaku.
Sebelumnya, petugas mendapat laporan dan melakukan oleh TKP di lokasi yang menjadi sasaran para tersangka menjalankan aksinya.
BACA JUGA:Pendaftaran Lelang Jabatan Empat JPT Dibuka Senin? Begini Jawaban Sekretaris BKPSDM Kuningan
"Keenam tersangka ini ada yang beraksi sendirian dan juga berdua. Mereka mengincar rumah, gudang dan tempat usaha. Senjata tajam berupa golok yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, kami sita dari tersangka tindak kejahatan," terang Kapolres AKBP Willy Andrian saat gelar ekspose sejumlah kasus penangkapan, Jumat 13 Oktober 2023.
Modus yang digunakan para pelaku, kata Kapolres, juga beragam. Tersangka US dan M masuk ke dalam gudang pakan milik korbannya setelah merusak kunci pintu.