Dan juga pendanaan kegiatan Pemilihan Bupati dan dan Wakil Bupati tahun 2024 sebagaimana Rencana Anggaran Biaya.
Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Z Fauzi mengucapkan rasa syukur karena hari ini telah dilakukan penandatangan berita acara tentang kesepakatan Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024. Antara Pemkab Kuningan dengan KPU dan Bawaslu.
Selanjutnya, kata Asfa, pihaknya menunggu kepastian jadwal penandatangan NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah).
BACA JUGA:DPC PDI Perjuangan Kuningan Satu Tekad, Menangkan Pasangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024
Sehingga anggaran yang sudah dialokasikan dapat digunakan untuk keperluan tahapan pemilihan.
"Tentu semua berharap, semoga Pilkada 2024 di Kabupaten Kuningan berjalan lancar, aman dan damai," ujar Asfa, panggilan akrabnya.
Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan Firman juga berterima kasih kepada Pemkab Kuningan atas terselenggaranya penandatanganan ini.
Proses panjang yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kuningan mulai dari pembahasan anggaran antara Bawaslu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Besaran anggaran yang tertuang untuk hibah kepada Bawaslu Kabupaten Kuningan sebesar Rp10 miliar. Anggaran Hibah Pilkada ini akan dipakai untuk perhelatan Pilkada nanti. Tentu akan diperuntukkan anggaran ini sesuai dengan mekanisme dan pedoman yang berlaku,” sebut Firman. (Agus)