Sehingga dalam 38 hari terakhir ke depan, beberapa pembangunan akan dikerjakan baik perbaikan jalan hingga program lain bersama anggota dewan.
“Kita ingin agar kebijakan yang kita buat di sisa masa jabatan, dapat lebih mengedepankan pelayanan kepada masyarakat,” harap Acep.
BACA JUGA:PENGUMUMAN, Ada Pengupasan Tebing Bukit Kembar, Jalan Lingkar Timur Kuningan Ditutup Dua Bulan
Sedangkan Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy mengatakan, hingga sekarang pihaknya masih menunggu surat dari Kemendagri RI kaitan dengan usulan Pj Bupati.
Karena untuk posisi Pj Bupati sendiri diusulkan oleh tiga lembaga baik di tingkat daerah hingga pusat.
“Sesuai dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, bahwa untuk Pj Bupati diusulkan oleh tiga tingkatan. Yakni DPRD Kuningan, Pemprov Jabar, dan Kemendagri RI,” terang Nuzul Rachdy.
BACA JUGA:Potensi Hujan Lebat di Beberapa Wilayah Indonesia, BMKG Membuat Peringatan Dini Cuaca
Pihaknya menunggu surat dari pusat kaitan dengan pengusulan nama Pj Bupati. Sehingga DPRD Kuningan belum mengusulkan nama untuk Pj Bupati Kuningan.
“Jadi surat dari Kemendagri itu kan dasar kita untuk membuat usulan, kita menunggu itu. Jadi belum ada (nama usulan Pj Bupati),” tutup Nuzul. (Agus)