2 Pengedar Diringkus TNI, Kodim Kuningan Gerak Cepat Lindungi Warga dari Bahaya Narkoba

2 Pengedar Diringkus TNI, Kodim Kuningan Gerak Cepat Lindungi Warga dari Bahaya Narkoba

Kodim 0615 Kuningan menangkap dua pengedar obat terlarang di Desa Segong, Kecamatan Karangkancana, Kuningan, Rabu malam 9 April 2025.--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM– Aksi cepat dan tegas dilakukan jajaran Kodim 0615/Kuningan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Berkat kepekaan petugas Babinsa menerima laporan warga, dua orang berhasil diringkus.

Karena diduga kuat menjual dengan bebas  obat-obatan terlarang, Rabu malam  (09/04) di Dusun Sukajaya, Desa Segong, Kecamatan Karangkancana.

Komandan Kodim 0615/Kuningan, Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan, menyatakan bahwa peredaran narkoba di wilayah Kuningan dinilai sangat meresahkan dan menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

BACA JUGA:Dari Pinrang untuk Kuningan: Jejak Kepemimpinan AKBP M Ali Akbar, Putra Bugis yang Menginspirasi

BACA JUGA:Uniku Gelar Halal Bihalal, Rektor: Silaturahmi Terakhir

“Bahaya narkoba ini sudah sangat meresahkan, terutama di wilayah Kuningan. Kami berharap seluruh institusi bisa bersinergi menjaga masyarakat dari peredaran narkoba, demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ujar Dandim.

Pihaknya memapatkan, penangkapan 2 orang pelaku bermula dari laporan masyarakat kepada Babinsa Koramil 1505/Ciwaru, Serda Suwarjoni.

Warga mengaku resah dan  curiga terhadap aktivitas  sebuah warung yang buka dalam 10 hari terakhir di Desa Segong. 

Setelah diselidiki, ternyata warung ini kerap menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang. Laporan ini dengan cepat sampai ke jajaran Koramil, direspon Batuud Peltu Cawa, dan sampai kepada Dandim Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan. 

BACA JUGA:Wabup Tuti Tinjau Lokasi Longsor di Darma dan Salajambe

BACA JUGA:Bupati Dian Soroti Gaya Hidup ASN Kuningan

Respon cepat dilakukan jajaran Kodim dengan mengerahkan personel ke lokasi, disaksikan perangkat Desa Segong dan Desa Karangbaru pada pukul 20.45 WIB.

Dua pelaku berhasil diamankan ke Koramil setempat. Kedua pelaku ini adalah B (24) dan O (31), keduanya merupakan warga Desa Ciwaru, Kecamatan Ciwaru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: