3 Calon Pj Bupati Kuningan Usulan DPRD, Ada 2 dari Pemkab dan 1 dari Kemendagri

Selasa 07-11-2023,12:38 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Yuda Sanjaya

RADARKUNINGAN.COM - DPRD Kabupaten Kuningan rupanya telah menyampaikan usulan calon Pj Bupati Kuningan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dari 3 nama yang diusulkan justru tidak ada nama Sekretaris Daerah (Sekda), H Dian Rachmat Yanuar.

Calon penjabat bupati Kuningan yang akan menggantikan H Acep Purnama tersebut, berasal 2 dari lingkungan pemkab dan 1 dari pejabat kemendagri.

Adapun surat usulan dari DPRD Kuningan terkait 3 nama penjabat bupati, telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA:Mewahnya Majalengka, Punya Bandara dan Jalan Tol Menyambung ke Bandung dan Jakarta

Berikut daftar 3 pejabat yang diusulkan sebagai Pj Bupati Kuningan:

1. A Taufik Rohman

Saat ini adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan. Nama A Taufik Rohman selama ini tidak pernah disebut-sebut sebagai kandidat pj bupati.

Namun membuat kejutan lantaran masuk dalam salah satu kandidat, berdasarkan usulan yang dikirimkan DPRD.

2. Deni Hamdani

Jabatan saat ini adalah Sekretaris DPRD Kuningan. Nama Deni Hamdani juga nyaris tidak diperbincangkan terkait dengan posisi Pj Bupati.

BACA JUGA:Jelajahi Wisata Alam di Kuningan yang Menarik dan Ciamik

Tetapi Deni Hamdani masuk dalam usulan sebagai kandidat Pj Bupati Kuningan berdasarkan usulan tersebut.

3. Indra Purnama

Pejabat kelahiran Riau, 31 Januari 1966 ini adalah Kepala Biro Keuangan, Umum dan Hubungan Masyarakat pada Sekretariat Badan Nasional Pengelola Perbatasan Kemendagri dengan status Eselon IIA.

Kategori :