Karena itu, kata Bernie, perlu adanya Badan Pengelola Rebana Metropolitan untuk menjadi fasilitator baik dalam hal investasi maupun perencanaan wilayah.
Seperti diketahui, dikutip dari rencana pembangunan Tol Kuningan - Cirebon, fase pertama jalan tol ini, memiliki panjang 28 kilometer dan membentang dari Ciperna, Kabupaten Cirebon sampai Cigadung, Kabupaten Kuningan.
Rencana pembangunan pada fase pertama dilaksanakan pada tahun 2030 sampai dengan 2034.
Sedangkan untuk fase kedua, peta Jalan Tol Kuningan - Cirebon akan dilanjutkan ke Tasikmalaya sepanjang 58 kilometer dengan estimasi pembangunan pada 2035 - 2039.
Pembangunan fase kedua ini, mengacu pada perencanaan akan dimulai dari Cigadung sampai ke Cikijing di wilayah Kabupaten Majalengka.
Lalu diteruskan sampai ke Kabupaten Ciamis dan tersambung dengan Jalan Tol Gedebage, Tasikmalaya, Cilacap (Getaci).
Mengutip Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 367/KPTS/M/2023 tanggal 17 Maret 2023 yang mengatur mengenai rencana umum jaringan jalan nasional tahun 2020 - 2040. Termasuk di dalamnya jalan tol dan jalan non tol.
Rencana pembangunan Jalan Tol Kuningan sudah masuk dalam RTRW Provinsi Jawa Barat. Yang artinya sudah masuk dalam perencanaan pemerintah.
Keberadaan Jalan Tol Kuningan Cirebon tentu akan memperkuat konektivitas di Kawasan Rebana Metropolitan.