Ini Nama 3 Besar Peserta Seleksi Terbuka JPT, Ketua Pansel: Keputusan Mutlak dan Tidak Bisa Diganggu Gugat

Senin 13-11-2023,11:08 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

Tiga besar Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM dengan kode 02 ditempati Dodi Sudiana, dr Edi Martono dan Iwan Mulyawan.

Dodi meraih nilai 78,71, dr Edi Martono dengan raihan nilai 77,33, serta nilai yang didapatkan Iwan Mulyawan sebanyak 78,33.

BACA JUGA:Desa di Lereng Gunung Ciremai Ini Pernah Diserang Harimau, Juga Sempat Ketakutan Naik Haji

Selanjutnya 3 besar untuk jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejehateraan Rakyat Setda Kuningan dengan kode JPT 03 yakni Deden Kurniawan Sopandi, Dodi Sudiana dan Toni Kusumanto.

Nilai yang diperoleh ketiga peserta adalah Deden 80,53, Dodi 79,13 dan Toni 78,96.

Terakhir tiga besar untuk kode JPT 04 atau posisi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kuningan menjadi milik Aries Susandi, Deden Kurniawan Sopandi, dan Purwadi Hasan Darsono.

Nilai yang dicapai Aries 78,97, Deden capaian nilainya 81,31 dan Purwadi Hasan Darsono meraih nilai 80,31. 

BACA JUGA:PGRI Kuningan Kirim 31 Atlet ke POR PGRI Jabar, Dilepas Bupati Acep, Pipin: Target Raih Gelar Juara

Anggota Sekretariat Tim Pansel Terbuka JPT, Syaepul Bahri mengatakan, hasil keputusan tim pansel tidak bisa diganggu gugat.

"Dari 17 peserta yang ikut seleksi terbuka JPT, 12 peserta dinyatakan lulus berdasarkan tes. Peserta yang masuk tiga besar akan diajukan ke Pak Bupati," sebut Syaepul. (Agus)

Kategori :