KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Berkas persyaratan 6 calon Penjabat (Pj) Bupati Kuningan sudah masuk ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Ke 6 calon Pj Bupati tersebut masing-masing diusulkan 3 orang dari daerah dan 3 lainnya dari provinsi
Dari DPRD Kuningan tiga nama yang diusulkan yakni dua dari lingkungan pemkab dan satu nama pejabat dari Kemendagri.
BACA JUGA:Tiap Senin-Selasa Penerbangan Bandara Kertajati Anjlok, Hanya Ada 9 Pergerakan Pesawat
Kedua pejabat daerah itu adalah Kepala BPKAD HA Taufik Rohman, dan H Deni Hamdani yang menjabat Sekretaris DPRD. Satu pejabat yang berkarir di Kemendagri, Indra Purnama.
Pemprov Jawa Barat juga tak ketinggalan mengusulkan tiga pejabatnya untuk calon Pj Bupati Kuningan.
Surat usulan disertai berkas persyaratan ketiga calon dari provinsi diterima Kemendagri pada hari Senin tanggal 3 November 2023.
Atau berbarengan dengan surat usulan dari DPRD Kuningan yang juga dikirimkan pada hari dan tanggal yang sama.
BACA JUGA:MANTAP! Penumpang Bandara Kertajati Terus Naik, Keterisian Pesawat 70-75 Persen
Ketiga pejabat pemprov yang diproyeksikan calon Pj Bupati Kuningan yakni Raden Iip Hidajat, Kepala Kesbangpol Pemprov Jabar.
Kemudian Berli Hamdani Gelung Sakti, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jawa Barat serta Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Hukum, H Engkus Sutisna.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy mengatakan, proses pengajuan tiga nama calon Pj Bupati dari daerah sudah melalui mekanisme.
Yakni dibahas di rapat pimpinan sehingga akhirnya dikeluarkan rekomendasi nama-nama calon yang diusulkan ke Kemendagri.
"Ya surat rekomendasi calon Pj Bupati Kuningan itu keluar pada tanggal 3 November 2023. Dan saat itu kebetulan saya ada di Jakarta. Maka surat usulan yang dibawa dari Kuningan saya tandatangani di Jakarta. Hari itu juga surat dikirim ke Kemendagri dan tembusannya dikirim ke Pemprov Jawa Barat sebagai pemberitahuan," kata Nuzul.
Nuzul juga menegaskan, pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan nama-nama calon Pj Bupati.