Tetapi, bukan berarti penerbitan tersebut dilakukan secara gegabah dan membiayai sektor yang tidak tepat atau tidak produktif.
"Kalau saya lebih baik berhati-hati, jangan dulu diputuskan tahu-tahu ke depannya ada pendanaan yang lebih murah atau malah menjadi beban," tegasnya.
Seperti diketahui, obligasi daerah ini sempat dibahas oleh Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil.
Sebab, Provinsi Jawa Barat akan menjadi pilot project penerbitan obligasi daerah dari kementerian untuk akselerasi pembangunan.
BACA JUGA:3 Manfaat Daun Talas Untuk Kesehatan, yang Sangat Bermanfaat Untuk Jantung!
Ridwan Kamil pada Juli 2023 mengungkapkan bahwa Provinsi Jawa Barat butuh sekitar Rp 800 triliun untuk melakukan akselerasi infrastruktur secara merata dan representatif.
Menurut Ridwan Kamil percepatan pembangunan infrastruktur tidak bisa mengandalkan APBD, karena waktunya terlalu lama.
Oleh karena itu, perlu dilakukan inovasi. Salah satunya adalah obligasi daerah. Ridwan Kamil yakin bahwa infrastruktur yang dibangun di awal akan menjadi akselerator bagi perekonomian.
"Step awal sudah, tinggal ketok palu antara pemprov dan DPRD. Untuk ketok palu sepakat bersama, semua orang harus paham dulu," tandasnya.
BACA JUGA:Rute Baru Bandara Kertajati, Incar Surabaya, Singapura hingga Negara-negara di Timur Tengah
Kembali ditegaskan Ridwan Kamil bahwa membangun tidak bisa 100 persen mengandalkan pendapatan rutin yang seadanya.
"Saya ilustrasikan rumah tanggal, mau enggak nunggu dulu 20 tahun dapat uang cash baru membeli rumah. Kamu bisa menggunakan instrumen keuangan yang namanya KPR," bebernya.
Pola yang sama, kata dia, belum terjadi di level pemerintahan karena masih cash and carry. (*)