Itu artinya, kebijakan one way tersebut akan berlaku di Jalan Tol Cikopo Palimana (Cipali). Karena itu, bagi masayarakat yang akan ke Jakarta melalui jalan tol tersebut, harus terus memantau situasi dan kondisi yang terbaru.
Sama dengan kebijakan contraflow, rekayasa one way juga berlaku situasional. Mulai pukul 07.00, Sabtu 30 Desember 2023.
Kapan saja arus balik dari Jakarta padat, maka pihak kepolisian akan memberlakukan one way di Jalan Tol Cipali. Sebaliknya, jika tidak terjadi kepadatan, kebijakan rekayasa itu juga tidak diberlakukan. (*)