Secara umum, para bekel yang memimpin suatu daerah bawahan tertentu. Bekel akan diberikan tanah lungguh atau bengkok yang berhak mereka olah atau bisa juga disewakan kepada pihak lain.
Yang jelas, dari hasil pertanian yang ada di lahan itu, mereka menikmati pendapatan. Boleh dikatakan sebagai gaji mereka atas tugas sebagai seorang pemimpin daerah.
Melalui tangan para bekel atau demang ini, pemungutan pajak dilakukan di wilayah pedesaan. Saat itu, para perintis awal Desa Cipondok memberikan hasil bumi melalui para bekel di daerah yang lebih ramai untuk diserahkan kepada Pangeran Gebang di Cirebon.
BACA JUGA:Banjir Bandang di Bandung, 150 Orang Dievakuasi di Kawasan Braga karena Sungai Cikapundung Meluap
Tampaknya, sistem penyerahan seperti itu terus berjalan hingga masa penjajahan kolonial. Mungkin hanya perantaranya saja yang berbeda, karena saat itu sudah ada kuwu di setiap desa.
Itulah sejarah Desa Cipondok. Desa sejuk yang dikelilingi oleh 3 gunung. Cocok untuk beristirahat. (*)