5 Kendala Pemberlakuan Bayar Tol Tanpa Stop Alias MLFF di Indonesia, Mungkinkah Diberlakukan di Tahun 2024?

Rabu 17-01-2024,13:26 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

RADARKUNINGAN.COM – Bayar tol tanpa stop atau multi lane free flow (MLFF) masih terkendala untuk diberlakukan di Indonesia, karena beberapa hambatan.

Apakah di tahun 2024 MLFF bisa diterapkan di Indonesia? Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Sony Sulaksono mengungkap beberapa kendala sistem bayar tol tanpa stop tersebut.

Dijelaskan dia, sebenarnya teknologi MLFF adalah terobosan dan sangat menarik untuk jalan tol di Indonesia.

“Sudah ada investor dan teknologi yang ditawarkan dari negara lain. Ternyata dalam perjalanannya teknologi yang dibawa dengan enviroment di Indonesia tidak match,” kata Sony Sulaksono.

BACA JUGA:Inilah 5 Cara Membuat Kucing Bahagia, Ternyata Ini Lho Yang Harus Kamu Lakukan!

Beberapa kendala tersebut saat ini sedang diupayakan untuk diatasi, baik dari sisi teknologi maupun kondisi di lapangan.

Paling utama adalah kendala dalam sinergi antara teknologi dan kondisi di lapangan. Kedua sisi tersebut harus saling menyesuaikan satu sama lain.

Lalu apa saja kendala pemberlakukan bayar tol tanpa stop atau MLFF di Indonesia?

1. Sistem Identifikasi Kendaraan

Sony Sulaksono menjelaskan, salah satu masalah dari pemberlakukan MLFF di Indonesia adalah identifikasi kendaraan.

BACA JUGA:Ribuan Santri dan Warga Iringi Salat Jenazah dan Pemakaman Buya Syakur Yasin

Ada 2 opsi untuk mengatasi kendala ini, pertama menggunkan plat nomor. Kedua, menggunakan on board unit pada kendaraan.

“Apakah menggunakan plat nomor atau on board unit menjadi problem tersendiri. Masalahnya ada di faktor teknis. Antara teknologi dan kondisi di lapangan,” kata Sony Sulaksono di segmen Focus on Infra di Program Evening Up CNBC Indonesia yang dikutip radarkuningan.com, Rabu, 17 Januari 2024.

2. Perbedaan Golongan Kendaraan

Seperti diketahui, Indonesia menggunakan sistem 5 golongan kendaraan di jalan tol. Adanya pengelompokan jenis ini, ternyata menjadi kendala dalam pemberlakukan MLFF.

Kategori :