Sementara itu, Ketua Paguyuban KTH Silihwangi Majakuning, Eddy Syukur mengaku sudah mendapatkan laporan ini.
Dia mengaku sangat marah dengan adanya perusakan tersebut. Apalagi terjadi di zona yang seharusnya bukan untuk perkebunan.
“Jadi tanaman endemik ini dimatikan supaya daerah itu tidak terlalu rimbun, sehingga tanaman kopi masih bisa mendapat cahaya matahari yang cukup. Ini jelas pelanggaran, di situ tidak boleh ada perkebunan,” tegas dia.
Pihaknya juga berharap agar temuan ini ditindaklanjuti BTNGC dan melakukan pengecekan lokasi, sehingga tidak timbul fitnah.
"Kalau laporan ini mandek, kemungkinan saya akan melaporkan ke kementerian melalui Ditjen KSDAE," tegas dia. (bubud sihabudin)