3. Kota Sukabumi 258.028
4. Kabupaten Pangandaran 333.461
5. Kota Cimahi 416.734
Di luar daerah tersebut ada juga beberapa kabupaten yang memiliki jumlah DPT cukup banyak. Misalnya Kabupaten Cirebon dengan jumlah 1.734.497 orang yang tersebar di 6.938 tempat pemungutan suara (TPS).
Kemudian Kabupaten Indramayu dengan jumlah DPT sebanyak 1.373.776 yang tersebar di 31 kecamatan dengan jumlah TPS mencapai 5.316.
Sedangkan di Kabupaten Kuningan jumlah DPT mencapai 895.041 orang yang telah ditetapkan KPU melalui rapat pleno terbuka untuk Pemilu 2024.
Provinsi Jawa Barat merupakan daerah dengan DPT terbanyak yang mencapai 35,71 juta. Diikuti Jawa Timur dengan 31,4 juta.
BACA JUGA:Asal Usul Desa Margacina Kuningan, Ada Hubungan Apa dengan Warga Tionghoa? Ada Kisah Lutung Kasarung
Berikutnya adalah Jawa Tengah dengan 28,29 juta, Sumatera Utara 10,85 juta, Banten 8,84 juta, DKI Jakarta 8,25 juta.
Kemudian Sulawesi Selatan dengan 6,67 juta, Lampung 6,54 juta, Sumatera Selatan 6,3 juta, Riau 4,73 juta, Sumatera Barat 4,09 juta, dll.
Kendati demikian tidak menutup kemungkinan masih banyaknya masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT karena berbagai faktor.
KPU tetap memperbolehkan masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT untuk menggunakan hak pilih.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Resmi Naikan Tunjangan Pegawai Bawaslu Menjelang Pemilu 2024
Caranya juga cukup mudah yakni cukup membawa kartu tanda penduduk elektronik atau surat keterangan dari Disdukcapil, datang ke TPS sesuai alamat pada KTP.
Gunakan hak pilih 1 jam sebelum TPS tutup yakni antara pukul 07.00 sampai dengan 13.00 WIB.