Diantara tradisi yang masih terus dilestarikan sampai saat ini adalah tradisi yang ada pada masyarakat Desa Sumur Kumbang. Di desa ini mayoritas penduduknya merupukan suku Sunda.
Masyarakat Sunda di Desa Sumur Kumbang memiliki tradisi yang terbilang unik dan menarik. Masyarakat menyebut tradisi ini adalah tradisi paperahan.
Oleh masyarakat Sumur Kumbang, Paperahan diartikan sebagai tradisi sedekah bumi. Konon menurut kokolot desa Sumur Kumbang, tradisi ini sudah ada sejak zaman nenek moyang mereka dahulu, bahkan sebelum bangsa Indonesia merdeka.
Tradisi ini dilaksanakan dari bulan Muharam sampai Safar setiap tahunnya. Bahkan sudah menjadi agenda wajib bagi masyarakat Desa Sumur Kumbang.
Lalu, bagaimanakah proses pelaksanaan tradisi paperahan pada masyarakat Sunda di Desa Sumur Kumbang Kecamatan Kalianda Lampung Selatan?
Dalam penelitian itu bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan tradisi paperahan pada masyarakat Sunda di Desa Sumur Kumbang. Dengan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan metode deskriptif.
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, dokumentasi, dan observasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa proses pelaksanaan tradisi paperahan melalui 3 tahapan. Dimulai dari tahap persiapan yakni dengan musawarah.
BACA JUGA:Ini Identitas Jenazah Warga Bandung yang Ditemukan di Dalam Mobil Ford di Cidahu Kuningan
Kemudian dilanjutkan dengan tahap pelaksanaan kumpulan genep kamis. Setelah itu diakhiri dengan penutupan yaitu disebut hari ka tujuh jumat.
Di hari terakhir itulah masyarakat disibukkan dengan banyak kegiatan. Dimulai setelah sholat subuh dengan melakukan penyembelihan sapi.
Kemudian dilanjutkan dengan masak-masak. Kebersamaan masak-masak dilaksanakanlah mamaca oleh kokolot desa Sumur Kumbang.
Jika masak-masak sudah selesai, mamaca juga selesai. Setelah itu barulah makan bersama di sepanjang jalan Desa Sumur Kumbang, sebagai penutupan dari serangkaian proses tradisi Peperahan. (*)