RADARKUNINGAN.COM – Penemuan spesimen rambut harimau jawa di Kabupaten Sukabumi, menjadi salah satu bukti keberadaan dari hewan yang sudah divonis punak sejak tahun 1980-an itu.
Bahkan, bukti tersebut dipublikasikan oleh Wirdateti dkk. (2024) pada jurnal internasional Oryx (Jurnal konservasi internasional).
Jurnal dimuat di jurnal Oryx oleh Wirdateti dkk dengan judul: “Is The Javan Tiger Phantera Tigris Sondaica Extant? DNA Analysis of a Rescent Hair Sample.”
Karya ilmiah tersebut merupakan kesimpulan dari pemeriksaan sampel DNA temuan sehelai rambut pada tahun 2019 lalu di Desa Cipendeuy, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA:Spesimen Harimau Jawa Gunung Ciremai, Tinggal Bagian Kepala, Disimpan di Rumah Warga Kuningan
Tim yang dibentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berhasil melakukan pembamdingan sampel DNA dan menyimpulkan ada kemiripan hingga 97 persen dengan sampel Harimau Jawa.
Penemuan ini menjadi secercah harapan bahwa di Jawa Barat masih ada habitat dari harimau.
Kendati demikian, ternyata artikel tersebut menuai beragam tanggapan dari peneliti luar dan pegiat konservasi internasional.
Hal ini diketahui dari artikel berjudul “No Reliable Evidance Supports the Presence of Javan Tigers – Data Issues Related to the DNA Analysis of a Recent Hair Sample”.
BACA JUGA:Ernando Ari Tampil Gemilang di Bawah Mistar, Tepis Penalti Hingga Berjibaku Terbang
Artikel ini dipublikasikan di jurnal berbeda yaitu dari jurnal bioRxiv (repositori ilmu biologi) dari Cold Spring Harbor Laboratory.
Sekitar 7 peneliti luar membuat tim untuk melakukan penelitian ulang yang ditujukan meninjau penelitian yang dilakukan oleh Wirdateti dkk.
Dalam artikel tersebut dituliskan bahwa adanya keraguan para peneliti luar ini saat membedah artikel Wirdateti dkk. Yang berujung pada 3 kesimpulan.
Keraguan-keraguan yang dikemukakan peneliti luar dalam artikelnya adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Dipercaya Pembewa Rezeki, Ini Dia 20 Nama Kucing Pembawa Rezeki yang Cocok Untuk Anabul Kesayangan