Berbahaya Meski Sudah Dijinakkan, Ini Alasan Kenapa Harimau Tidak Boleh Dipelihara! Simak Penjelasannya

Kamis 25-04-2024,08:48 WIB
Reporter : Erlangga Auliyan
Editor : Erlangga Auliyan

Salah satunya seperti yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999. Peraturan ini membahas tentang larangan penangkapan, dan pengawetan hewan langka.

Dari dua dasar tersebut, maka sudah dapat dipastikan jika memelihara Harimau adalah hal yang ilegal.

Selain merusak keharmonisan Harimau di alam liar, memelihara Harimau juga bisa berdampak buruk kepada kehidupan Harimau.

Oleh karena itu, baiknya kita menghindari memelihara hewan-hewan liar dan yang terancam punah.

BACA JUGA:Serunya Berlibur ke Curug Cipeuteuy Sindangwangi Majalengka, Destinasi yang Harus Dikunjungi!

Naluri Hewan Liar yang Masih Ada, Sekalipun Sudah Jinak 

Tidak ada yang ingin dimakan oleh hewan peliharaan sendiri, bukan? Apa yang dimaksud dari ungkapan tersebut, adalah hewan liar, tetaplah hewan liar, termasuk Harimau.

Sekalipun sudah jinak dan menjadi peliharaan layaknya kucing peliharaan, Harimau tetap akan menerkam dikala ada kesempatan.

Jangankan harimau, kucing peliharaan saja, kerap menggigit gigit kakimu, dan mencakarmu bila merasa terancam.

BACA JUGA:Rekomendasi 7 Tempat Wisata yang Hits Di Kuningan, Jangan Sampai Terlewatkan!

Sekarang gantikan posisi kucing peliharaanmu dengan seekor harimau. Apa yang akan terjadi adalah versi lebih buruk dari yang akan kamu alami dengan kucing peliharaan.

Saat kamu menghadapkan punggungmu ke Harimau, maka ia akan langsung menerkammu. Oleh karena itu, tidak disarankan memelihara hewan liar, khususnya yang di ambil langsung dari alam.

Masih banyak peliharaan-peliharaan yang dapat kamu beli di Pet Shop, dan tentunya lebih terjamin keamanannya.

Itulah penyebab dan alasan terkait pertanyaan kenapa harimau tidak boleh dipelihara. Pada akhirnya, hewan liar tetaplah hewan liar, sekalipun hewan liar tersebut sudah jinak.

BACA JUGA:Ular Takut dengan 3 Tanaman Hias Ini, Apakah Benar? Bisa Menjadi Cara Mengusir Ular dari Rumah

Kita juga perlu diingat, bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki hukum, khususnya terhadap hewan-hewan yang sudah terancam punah, seperti harimau.

Kategori :