Jl Siliwangi Kuningan Dibuka Lagi, Tapi Dilarang Parkir dan Tidak Boleh Ada PKL di Trotoar

Rabu 08-05-2024,14:02 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Yuda Sanjaya

Mereka mengeluhkan omzet jualan yang kian sepi karena kendaraan tidak boleh melintasi ruas jalan tersebut.

Pedagang juga menilai, lahan parkir yang disediakan yakni di Langlangbuana terlalu jauh. Akhirnya, calon pembeli memilih ke tempat lain.

Adanya pembukaan jalan ini, diaprewsiasi oleh pedagang, salah satunya Yeni Carolina. Dia pun bersyukur, Pemkab Kuningan mendengar keluhan dari para pedagang.

"Saya senang dan bersyukur Jl Siliwangi dibuka lagi. Sejak ditutup, toko saya jadi sepi. Orang malas ke sini karena harus jalan kaki," tuturnya.

BACA JUGA:Dekat Ke Tempat Wisata, Ini 5 Rekomendasi Rumah Makan di Linggarjati Kuningan, Cocok Buat Wisata Keluarga

Menurut dia, ruas jalan tersebut memerlukan akses bagi kendaraan. Sebab, seringkali ada pembeli yang harus mengangkut barang elektronik seperti kulkas, mesin cuci dan televisi.

Ketika akses jalan ditutup, tentu pembeli harus membawa barang berukuran besar tersebut ke tempat parkir di Langlangbuana.

Pihaknya tidak menyoal ketika ada larangan pedagang kaki lima dan tidak boleh parkir kendaraan seperti dulu.

Baginya yang terpenting ada akses keluar masuk kendaraan, sehingga konsumen tidak perlu jauh berjalan kaki.

BACA JUGA:3 Keunikan Pohon Gandaria, Buah Langka dengan Segudang Manfaat

"Yang penting kendaraan bisa masuk sini supaya bisa bawa barang, jadi tidak perlu jalan kaki jauh-jauh," ungkapnya.

Seperti diketahui, akses di kawasan pertokoan Jl Siliwangi Kuningan sempat ditutup dalam beberapa pekan terakhir.

Pemkab Kuningan melakukan penataan kawasan tersebut dengan merelokasi pedagang kaki lima dan parkir ke lahan eks SDN 17 dan Langlangbuang.

Kebijakan penataan kota ini, mendapatkan respons negatif dari para pedagang yang menyewa pertokoan, karena membuat omzet mereka terjun bebas.

Kategori :

Terpopuler