Bahkan, sebenarnya para pemilik kendaraan bermotor mengetahui akan kewajibannya membayar pajak.
"Ya, tadi ada yang bayar langsung. Ada juga yang memelas karena belum memiliki uang untuk bayar pajak kendaraan. Kita maklumi itu, kami pun tidak memberatkan," jelas Kasatlantas dalam keterangan persnya.
Kasatlantas menyebut, ada berbagai alasan yang diutarakan penunggak pajak kendaraan, mulai dari masalah ekonomi hingga hal lainnya.
Namun, pihaknya hanya meminta agar kewajiban pajak ini tidak dikesampingkan. Apalagi sudah ada tanggal jatuh tempo.
Sehingga masyarakat sebenarnya sudah bisa mengalokasikan uang jauh-jauh hari untuk melunasi keperluan tersebut.
"Untuk cara bertindaknya, kami bersama Bapenda bersama melakukan pengecekan kendaraan yang melintas. Cukup banyak yang terjaring, lebih dari seratus kendaraan,” ujar Kasat.
Dengan operasi KTMDU, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pajak negara, khususnya dari wilayah hukum Polres Kuningan.
Sebab yang terpenting kesadaran masyarakat untuk membayar pajak bisa maksimal.