Selain itu, tambah dia, perlawanan (verzet) juga sedang dilakukan di Pengadilan Agama Kuningan, demi memperjuangkan nasib korban.
"Dari kekisruhan ini kita dapat melihat bagaimana tindakan dari lembaga tempat oknum itu bekerja. Apakah ada sanksi tegas setelah terbukti terlibat atau bahkan memfasilitasi hal tersebut. Sehingga dapat menimbulkan efek jera sekaligus pembelajaran bagi siapapun yang coba-coba melakukan hal serupa," pungkas dia. (*)