"Dilakukan hasil penyelidikan tiga orang sudah diamankan dan identitas satu orang sudah kami ketahui, sudah kami kantongi sekarang lagi dalam tahap pengejaran anggota di lapangan. Dalam artian perannya sebagai eksekutor yang menghilangkan nyawa korban" jelasnya.
Dikatakannya, permasalahan keluarga menjadi motif dibalik pembunuhan itu.
Saat ini, YA yang diduga menjadi dalang pembunuhan berencana kepada suaminya sendiri, masih diperiksa Polisi untuk pendalaman dan mengungkap 1 pelaku yang masih dalam pengejaran.
Atas perbuatannya, semua pelaku dijerat hukum pidana pasal 340 junto 338 KUHP pidana pembunuhan berencana.