Dalam Islam sendiri, terdapat sebuah larangan untuk menjauhi hal-hal yang dapat membahayakan. Ular, adalah salah satunya.
Selain itu, dalam Agama Islam juga terdapat sebuah anjuran, untuk membunuh ular.
“Sesungguhnya kami akan membersihkan zam-zam sedang di dalamnya terdapat jinaan ini -yaitu ular kecil?-” Rasûlullâh pun menyuruhnya untuk membunuhnya. [HR. Abu Daud, Shahih: Apabila Ibnu Sibat benar-benar mendengar dari Al Abbas: Al Misykah (4141)]
Hadits yang dikutip dari penjelasan melalui halaman resmi Al-Manhaj tersebut, menunjukkan jika Rasulullah Muhammad SAW, menganjurkan untuk membunuh ular, jika ular tersebut mengancam.
Terdapat beberapa kondisi yang mengharuskan manusia, untuk membunuh ular. Pertama, jika ular berada di rumah, dan kedua jika ular berada di luar, namun mengancam manusia.
Kesimpulannya, ada baiknya jika Umat Muslim, tidak memelihara ular. Karena mau bagaimanapun, ular adalah hewan liar, pasti sewaktu-waktu dapat membahayakan pemilknya.
BACA JUGA:7 Cara Membasmi Tikus Rumahan Tanpa Racun agar Tidak Membahayakan Hewan Peliharaan
3. Burung Elang
Menjadi salah satu burung predator di alam liar, burung elang dilarang untuk dipelihara, bukan karena berbahaya bagi manusia.
Namun, burung ini mendapat larangan untuk dipelihara, karena status burung ini yang langka, dan sebaiknya dibiarkan saja di alam liar.
Sudah menjadi rahasia umum, jika Agama Islam adalah agama yang saling menyayangi sesama makhluk hidup, termasuk hewan.
Karena itu, tidak disarankan untuk memelihara Burung Elang, kecuali sudah mendapatkan izin, dan diakui sebagai salah satu orang yang melakukan konservasi secara baik dan resmi.
BACA JUGA:Setelah 8 Tahun, Linda Kesurupan Lagi, Ungkap Sosok Mel Mel yang Viral, Disebut Salah Satu Pelaku
Beberapa daftar hewan yang telah disebutkan di atas, memiliki alasan tersendiri atas pelarangan dijadikan hewan peliharaannya.
Tentunya, alasan tersebut berdasar kepada sumber yang jelas. Baik dari hadits nabi, kesepakatan ulama, hingga penafsiran ayat suci oleh ulama.
Meski begitu, islam adalah agama yang toleran. Jika dalam beberapa situasi mengharuskan perawat hewan untuk memelihara hewan-hewan yang dilarang, pastinya ada kebijakan tersendiri tentang hal tersebut.