RADARKUNINGAN.COM - Dua ekor babi hutan tiba tiba ada di dalam rumah warga yang juga praktek bidan di Desa Lengkong, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, Sabtu, 22 Juni 2024.
Khawatir membahayakan, pemilik rumah langsung menghubungi Damkar Kuningan untuk mengevakuasi dua hewan berukuran besar itu.
Proses penangkapan berlangsung dramatis, lantaran seekor babi hutan berada di dalam kamar mandi dan nyaris kabur keluar rumah.
Tak sampai disitu, petugas harus masuk ke dalam rumah dan meminta penghuni rumah menjauh, karena seekor babi lainnya justru menyelinap masuk ke dalam kamar praktek bidan.
Pemilik rumah, Juari menjelaskan, pada pukul 05.30 WIB terdengar suara berisik dari halaman rumah. Setelah di cek, terlihat ada dua ekor babi hutan masuk ke dalam ruangan praktek dan ke dalam kamar mandi.
Sementara itu, Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah melalui Danru 1, Sutardi menuturkan, kedua binatang liar tersebut berhasil dievakuasi.
Butuh waktu kurang lebih 30 menit untuk evakuasi dan langsung dibawa ke Mako Damkar Kuningan untuk kemudian dilepas liarkan ke habitat aslinya.
"Dengan menerjunkan 6 orang petugas dan dua ekor babi hutan berhasil dijinakkan dalam kurun waktu 30 menit. Pemilik rumah sendiri sangat tenang dan senang usai babi hutan itu dievakuasi ke Damkar," tuturnya, kepada radarkuningan.com.
BACA JUGA:Pemain Timnas Indonesia Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Eropa, Ada Apa?
Dikatakannya, laporan masuk ke Kantor Damkar Kuningan pukul 06.40 WIB. Sedangkan petugas berangkat ke TKP 06.50 WIB dan tiba 10 menit kemudian, setelah Sugandi Perangkat Desa Purwasari melaporkan insiden terebut ke Damkar.
"Alhamdulillah bisa ditangkap karena kalau tidak dievakuasi bisa menyerang pemilik rumah serta menggangu warga sekitar," ujar Kepala UPT Damkar Kuningan Andri Arga Kusumah SE.
Sementara itu, dari kabar babi hutan itu diperkirakan mencari makan dari hutan yang ada di Desa Purwasari.
Hal ini tentu harus menjadi perhatian dan kewaspadaan bagi warga setempat.