KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Setelah sebelumnya mengkritik membengkaknya anggaran Setda Kuningan tahun 2024, kali ini LSM Frontal menyoroti kinerja Pj Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat.
Terutama kebijakannya yang dianggap kurang pro terhadap masyarakat Kuningan. Salahsatunya penanganan pedagang kaki lima (PKL) Jalan Siliwangi.
"Sehingga tidak heran apabila berdasarkan data dari BPS bahwa di Kabupaten Kuningan saat ini angka kemiskinan sebesar 140 ribu jiwa, atau tertinggi di Jawa Barat. Angka pengangguran terbukanya 52 ribu jiwa dan kasus stunting yang naik mencapai 19,4 persen tentu sangat menyedihkan," tegas Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, Senin 24 Juni 2024.
BACA JUGA:Bursa Transfer Pemain Liga 1 2024/2025: Rio Fahmi OTW ke Persib? Simak Penjelasannya Berikut ini!
Padahal, kata Uha, masyarakat Kuningan awalnya berharap, Raden Iip Hidajat yang dilantik pada tanggal 4 Desember 2023 lalu sebagai Pj. Bupati Kuningan itu bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun harapan besar akan terciptanya masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera itu belum juga mendekati kenyataan meski sudah memimpin Kabupaten Kuningan selama enam bulan terakhir ini.
Uha melihat sejumlah kebijakan yang diambil Pj Bupati menimbulkan polemik yang tak kunjung usai.
Seperti penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Siliwangi dan sekitarnya. Kemudian keberadaan serta kondisi dari para PKL yang telah dipindahkan ke kompleks Puspa Siliwangi dan Langlangbuana. Dimana saat ini kondisi para PKL tersebut sangat menyedihkan.
BACA JUGA:Percobaan Bunuh Diri di Waduk Darma, Seorang Lansia Nekat Terjun, Beruntung Selamat
"Selain berdampak pada sepinya pembeli juga mengakibatkan penurunan omset yang sangat tajam. Membuat kebijakan adalah ranah pemangku kepentingan. Namun seharusnya kebijakan yang dibuat hendaklah berdasarkan pada kajian yang matang dan benar-benar ditujukan untuk kepentingan rakyat," tandas aktivis yang sudah turun ke jalan lebih dari tiga bupati tersebut.
Uha juga menyoroti meningkatnya anggaran Setda Kuningan untuk tahun 2024. Dia mengatakan, pada saat pengesahan APBD Kuningan nilai awalnya hanya Rp49.669.319.132.
Ketika ada proses refocusing nilainya malah melonjak yaitu pada perubahan pertama Rp77.515.095.172.
Dan semakin membengkak lagi jumlahnya di APBD Perubahan Kedua dimana angka kian melesat menjadi Rp81.360.095.172.
"Luar biasa sekali pertambahannya yakni sebesar Rp30.000.000.000 atau 60 persen dari pagu anggaran semula atau naik hampir dua kali lipatnya. Mirisnya, anggaran seluruh SKPD di lingkup Pemkab Kuningan malah dipangkas hampir 70 persen," kata Uha.
BACA JUGA:Rekomendasi Tanaman Hias dengan Campuran Warna Menarik, Cerahkan Rumah Buat Suasana Menyenangkan