RADARKUNINGAN.COM - Gelaran Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia ronde 3 akan segera dimulai September mendatang.
Namun status Maarten Paes untuk membela Timnas masih belum juga menemukan titik terang.
Kiper FC Dallas ini telah menjadi Warga Negara Indonesia sejak April 2024 lalu.
Statuta FIFA 2022 Pasal 9 ayat 2 menjadi ganjalan Maarten Paes membela Timnas Indonesia, karena faktor perpindahan federasi dari KNVB ke PSSI.
BACA JUGA:Football Is Not Coming Home, Inggris Takluk dari Spanyol di Final Euro 2024
Proses reesebut mesti ditempuh lewat banding di FIFA, bahkan bisa berlanjut sampai ke Court of Arbitrarion for Sport (CAS).
Kehadiran kiper naturalisasi itu sangat dinantikan, karena Timnas Indonesia akan menghadapi gelaran Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di Grup C.
Di grup itu, Timnas Indonesia akan menghadapi tim kuat seperti Jepang, Australia, Arab Saudi, Bahrain dan Tiongkok.
Sampai saat ini status untuk bisa membela Timnas Indonesia belum juga didapatkan oleh kiper yang berusia 26 tahun itu.
BACA JUGA:Sudah Turun Harga, 3 Mantan Hp Flagship Harga 2 Jutaan Dengan Performa Dewa di Tahun 2024
Hal tersebut karena Paes masih belum mendapatkan perpindahan federasi Dari KNVB ke PSSI yang menyebabkan dirinya masih belum bisa membela Timnas Indonesia hingga saat ini.
Status Maarten Paes Masih terhalang di FIFA dan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), karena permasalahan dalam Statua FIFA Pasal 9 Ayat 2 butir iii.
Statua tersebut menyatakan pemain yang pernah bermain di federasi sebelumnya pada Umur 21 tidak boleh pindah federasi.
Usia Maarten pada saat membela Timnas Belanda U-21 dalam gelaran kualifikasi Eropa U-21 tahun 2020 Maarten Paes sudah beranjak ke usia 22 tahun dikarenakan pengunduran jadwal akibat adanya Covid-19.