Cek Lagi Agenda CAS, Menpora Sebut Maarten Paes Siap September, Kualifikasi Piala Dunia 2026

Rabu 17-07-2024,06:38 WIB
Reporter : Yusrini F
Editor : Yuda Sanjaya

RADARKUNINGAN.COM - Menpora, Dito Ariotedjo membuat kejutan lewat pernyataan yang menyebut bahwa Maaren Paes sudah tersedia di Bulan September 2024 untuk Round 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Apakah Maarten Paes sudah masuk dalam agenda sidang di Court of Arbitration for Sport (CAS)?

Pernyataan menpora tersebut disampaikan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng) yang disebut sebagai hasil perbincangan dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.

Sejauh ini, PSSI memang tidak merinci sebenarnya apa langkah yang ditempuh untuk bisa memuluskan perpindahan federasi Maarten Vincent Paes dari KNVB ke PSSI.

BACA JUGA:4 iPad Turun Harga Memiliki Kapasitas Tinggi, Cocok Untuk Gamer dan Solusi Main PUBG Anti Lag!

Executive Committee PSSI, Arya Sinulingga berkali-kali hanya menyampaikan bahwa kiper FC Dallas tersebut masih diupayakan.

"Masih diusahakan, kita ada tim laywer yang mengerti soal hukum olahraga," kata Arya Sinulingga dikutip radarkuningan.com, Rabu, 17, Juli 2024.

Dia juga menyebut bahwa ada beberapa upaya menyelesaikan perpindahan federasi Maarten Paes. Termasuk lewat jalur arbitrase.

Sebelum melangkah ke upaya lain, masih mengupayakan di tahap yang ada saat ini bisa diselesaikan.

BACA JUGA:5 Tablet Baru Rilis Tahun 2024! Layar Tipis, Spek Tinggi dan Bisa Jadi Pengganti Leptop

"Siapa tahu nggak perlu melangkah ke sana, di sini sudah bisa," sebut Arya Sinulingga.

Apakah upaya yang dijalankan masih di tingkat FIFA? Sejauh ini tidak ada keterangan spesifik terkait itu.

Namun sejak awal proses naturalisasi selesai, Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyebut bahwa kasus Maarten Paes memang harus diselesaikan lewat langkah arbitrase.

Seperti diketahui, Maarten Paes sudah mengucap sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) sejak April 2024.

BACA JUGA:Meningkatkan Produktivitas Bekerja! Ini Dia 5 Tablet Baru Rilis 2024 Dengan Kecanggihan Mempuni

Kategori :