Kamis Pagi Ini, Sekda Kuningan H Dian Rachmat Yanuar Dikabarkan Sudah Ajukan Surat Izin Cuti

Kamis 18-07-2024,09:45 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Rupanya Sekda Kabupaten Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar sangat serius untuk maju sebagai bakal calon bupati di Pilkada Kuningan.

Sebagai bentuk keseriusan dan patuhnya terhadap perundang-undangan yang berlaku, Sekda Dian dikabarkan sudah mengajukan surat pengajuan cuti.

Kabarnya, surat pengajuan izin cuti tersebut diserahkan Sekda Dian kepada BKPSDM Kuningan, Kamis pagi 18 Juli 2024.

Sumber radarkuningan.com mengatakan, jika Sekda Dian per hari Kamis ini sudah mengajukan surat permohonan izin cuti. 

BACA JUGA:Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar di 2024, Simak Penjelasannya

"Ya saya dapat informasi A1, kalau pak sekda sudah menyerahkan surat permohonan izin cuti ke BKPSDM. Pengajuan ini juga tidak terlepas dari adanya surat yang dikirimkan Kanreg III BKN Bandung, beberapa hari lalu. Untuk kebenarannya, silakan hubungi pak sekda atau BKPSDM," kata sumber tersebut, Kamis pagi 18 Juli 2024.

Hanya saja belum ada keterangan resmi berkaitan dengan kabar ini. Saat dihubungi melalui pesan singkat, Sekda Kuningan H Dian Rachmat Yanuar belum membalasnya.

Begitu juga dengan Wakil Satgas Netralitas ASN Kabupaten Kuningan, Toni Kusumanto juga belum memberikan respon.

Sementara ketika dikonfirmasi, Plt Kepala BKPSDM Kuningan, Dodi Sudiana hanya menjawab bahwa pihaknya akan memberikan keterangan pers terkait masalah ini pada Kamis siang.

BACA JUGA:Demi Sukseskan Wajardikdas 9 Tahun, Disdikbud Kuningan Tingkatkan Kompetensi Tenaga Pendidik SD

"Nanti siang kami akan menyampaikan permasalahan ini kepada teman-teman. Jadi mohon untuk bersabar ya. Kami saat ini sedang fokus bekerja," sebut Dodi.

Sebelumnya, Kanreg III BKN Bandung akhirnya mengirimkan surat teguran kepada Pj Bupati Kuningan terkait indikasi dugaan pelanggaran netralitas ASN di pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Surat tertanggal 15 Juli 2024 yang sekarang berada di meja kerja Pj Bupati Raden Iip Hidajat tersebut berisi beberapa poin yang harus segera dilakukan Pj Bupati Kuningan.

Diantaranya meminta Pj Bupati untuk segera melakukan memanggil dan meminta klarifikasi kepada ASN yang terindikasi melakukan dugaan pelanggaran netralitas karena terlibat kontestasi Pilkada.

BACA JUGA:Dipulangkan Cerezo Osaka ke Wolves, Harga Pasar Justin Hubner Malah Meroket, Kini Tembus Rp 6 Miliar

Kategori :