"Maka di hari baik ini, bada Jumatan, dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, saya sampaikan bahwa saya sudah mengajukan cuti diluar tanggungan negara (CLTN) hari kemarin, Kamis 18 Juli 2024 dan sudah disetujui oleh atasan saya pa PJ Bupati Kuningan dan sekarang sedang berproses usulannya di BKPSDM untuk diusulkan ke BKN Pusat," ucapnya.
Dirinya meluruskan, terkait pemberitaan dan rumor tidak mau cuti atau APS, Dian mengklaim selalu patuh dan mentaati peraturan ASN sesuai Perundangan-undangan yang berlaku.
"Oleh karena itu jauh-jauh hari, sebenarnya saya sudah berkomunikasi dan berkonsultasi kaitan berkas-berkas kelengkapan untuk proses usulan Cuti CLTN dengan BKPSDM sebelum surat dari BKN keluar dan itu sudah dikemukakan dalam pemberitaan sebelumnya yg disampaikan oleh PLT Kepala BKPSDM.”
“Kemudian, dengan adanya tahapan dan proses pengusulan yang harus dilalui, Insya Allah, efektif per tanggal 1 Agustus 2024, saya mulai melaksanakan cuti diluar tanggungan Negara sampai dengan 22 September 2024," kata Dian.
BACA JUGA:Wow! Inilah Pengaruh Kehadiran Maarten Paes terhadap Nilai Pasar Lini Pertahanan Timnas Indonesia
"Mohon izin saya mencoba berjuang di jalur politik dengan niat untuk membangun Kuningan yang lebih baik, Kuningan yang bisa menjadi rumah bagi semua.”
“Dengan segala kerendahan hati, saya izin pamit sejenak dari dunia birokrasi. Terima kasih," pungkasnya.