RADARKUNINGAN.COM- Maarten Paes, penjaga gawang berbakat asal Belanda, telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) sejak April 2024.
Proses naturalisasi ini menandai langkah penting dalam kariernya sebagai seorang pesepakbola profesional yang kini berada di usia 26 tahun. Namun, meskipun sudah berstatus WNI, Maarten Paes hingga kini masih belum dapat membela Timnas Indonesia dalam pertandingan resmi.
Hal ini disebabkan oleh belum selesainya proses perpindahan federasi yang harus dilalui sesuai regulasi FIFA.
FIFA, sebagai badan pengatur sepak bola dunia, memiliki aturan yang sangat ketat mengenai perpindahan federasi seorang pemain.
Salah satu aturan yang menjadi penghalang bagi Maarten Paes adalah Artikel 9 Paragraf 2, yang menyatakan bahwa seorang pemain tidak boleh lebih dari 21 tahun saat terakhir kali membela negara sebelumnya dalam kompetisi resmi.
Pada saat Maarten Paes terakhir kali bermain untuk Timnas U-21 Belanda, usianya sudah mencapai 22 tahun, sehingga ia dianggap melanggar aturan ini. Kondisi inilah yang menjadi kendala utama bagi PSSI dalam upaya mereka untuk menurunkan Maarten Paes sebagai pemain Timnas Indonesia.
Penundaan jadwal Kualifikasi Piala Eropa U-21 2021 akibat pandemi Covid-19 yang melanda dunia menjadi salah satu faktor yang memperumit situasi ini.
Awalnya, Maarten Paes seharusnya bermain dalam turnamen tersebut pada tahun 2020, ketika usianya masih di bawah 21 tahun. Namun, karena adanya force majeur berupa pandemi global, pertandingan tersebut ditunda, dan Paes akhirnya bermain ketika usianya sudah melewati batas yang ditetapkan FIFA.
BACA JUGA:Pedagang Asongan Asal Cirebon, Jualan Aksesoris Merah Putih di Kuningan, Ini Katanya
PSSI, sebagai federasi sepak bola Indonesia, tidak tinggal diam. Mereka memutuskan untuk membawa kasus ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dengan harapan bahwa kasus Maarten Paes akan dipertimbangkan sebagai pengecualian mengingat adanya faktor force majeur.
Sidang kasus ini dijadwalkan akan berlangsung pada 18 Agustus 2024, di mana PSSI berharap untuk mendapatkan keputusan yang memungkinkan Maarten Paes untuk bermain bagi Timnas Indonesia.
Tenaga Ahli Kemenpora, Hamdan Hamedan, mengungkapkan keyakinannya bahwa PSSI memiliki peluang besar untuk memenangkan kasus ini, Menpora optimis sidang Maarten Paes di Cas dapat berjalan dengan mulus.
"Kan kalau kasus Paes itu merujuk Regulasi FIFA Artikel 9 Paragraf 2 menyatakan bahwa pemain tidak boleh lebih dari usia 21 tahun ketika bermain membela negaranya," ucap Hamdan Hamedan dinukil dari YouTube Si Paling Timnas.