KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Pemkab Kuningan memastikan akan membayar Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) pada hari Kamis dan Jumat, 12-13 September 2024.
Tercatat, pemkab menunggak pembayaran TPP ASN selama tiga bulan yakni Juni, Juli dan Agustus 2024.
Rencananya, TPP untuk bulan Juni seluruhnya akan dibayarkan pada hari Kamis dan Jumat. Sedangkan untuk bulan Juli, baru akan dilaksanakan pada akhir minggu ketiga bulan September.
Sebanyak Rp10 miliar lebih disiapkan BPKAD Kuningan untuk membayar TPP ASN bulan Juli.
BACA JUGA:Geger, Pohon Jati di Kuningan Terbakar di Tengah Hujan Lebat
Plh Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, Guruh Iriawan Zulkarnaen memastikan, TPP bulan Juni 2024 bakal diterima oleh para ASN pada hari Kamis dan Jumat.
Anggaran untuk pembayaran TPP sudah siap dan tinggal disalurkan ke rekening milik para ASN yang berhak menerimanya.
"Sesuai instruksi dari Pak Pj Bupati, dan kami sudah berjanji akan membayar TPP ASN untuk bulan Juni pada minggu kedua bulan September. Karena persyaratan administratif rampung sore ini, maka pembayarannya dilakukan hari Kamis dan Jumat. Jadi, tunggu saja nanti masuk ke rekening masing-masing penerima," papar Guruh, Rabu 11 September 2024.
Guruh meminta maaf karena pembayaran TPP bulan Juni dan Juli tidak bisa dilakukan sekaligus, melainkan bertahap lantaran anggaran yang terbatas.
BACA JUGA:Pengakuan STY atas Hasil Imbang Timnas Indonesia Melawan Arab Saudi dan Australia, Begini Katanya!
BACA JUGA:Reaksi STY Soal Penampilan Apik Maarten Paes di Laga Timnas Indonesia vs Australia
Untuk TPP bulan Juni akan dilakukan pembayaran pada pekan kedua dan TPP bulan Juli pada minggu ketiga bulan September.