"Yang perlu diketahui dan dipahami oleh seluruh PNS, bahwa untuk membayar tambahan penghasilan pegawai, pemerintah daerah sangat bergantung kepada pemasukan dari PAD. Karena anggaran untuk TPP bukan dari bantuan keuangan pemerintah pusat, melainkan murni dari pendapatan PAD. Jika pendapatan dari PAD belum terkumpul, itu akan menyebabkan pembayaran TPP juga mengalami kendala,” sebut Guruh.
Dia juga mengatakan, bahwa untuk TPP bulan Agustus dan September direncanakan pembayarannya pada bulan Oktober mendatang.
Sama seperti TPP bulan Juni dan Juli, pembayaran TPP Agustus dan September kemungkinan juga dilakukan secara bertahap. Ini disebabkan dengan kondisi keuangan pemerintah daerah.
BACA JUGA:3 Pemain dengan Caps Terbanyak di Skuad Timnas Indonesia 2024
BACA JUGA:3 Daftar Sepeda Motor Matic Bekas, Budget 8 Jutaan Saja, Yuk Simak!
BACA JUGA:Konten Berbau Politik Hiasi Akun PSSI, Pecinta Timnas Indonesia Tuai Pro-Kontra
Sedangkan penerima TPP ini, lanjut Guruh, adalah PNS dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang jumlahnya cukup banyak.
Dalam satu bulan, pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran Rp10,250 miliar untuk membayar TPP ASN.
Anggaran untuk pembayaran TPP ASN cukup besar setiap bulannya yakni sekitar Rp10,250 miliar.
“Namun angka ini bisa naik juga bisa turun tergantung dari hasil penilaian kinerja ASN. TPP itu beda dengan gaji. Kalau gaji ASN berasal dari bantuan keuangan pemerintah pusar, sedangkan TPP murni dari Pendapatan Asli Daerah,” ujar Guruh.(*)