Sosialisasikan Operasi Zebra Lodaya 2024, Satlantas Polres Kuningan Bagikan Helm dan Bingkisan

Rabu 16-10-2024,10:08 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

Tampak beberapa Polwan yang dikerahkan dalam kegiatan sosialisasi Operasi Zebra Lodaya 2024 ini membagikan bingkisan kepada pengguna jalan.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Sigit Suhartanto didampingi Kanit Gakkum, Iptu Sri Martini mengatakan, Polres Kuningan resmi menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 sejak Minggu 14 Oktober 2024.

Operasi yang berlangsung hingga 27 Oktober 2024 ini bertujuan, untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kuningan.

BACA JUGA:Menganal Tim Kleindienst, Striker Debutan Timnas Jerman Milik Gladbach Simak

BACA JUGA:Target Buat Timnas Demi Lolos Piala Dunia 2026: 15 Poin

BACA JUGA:Jangan Terpengaruh Wasit, Timnas Harus Fokus

Menurut Kasatlantas, kegiatan operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, yang didukung oleh penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, baik melalui sistem statis maupun mobile.

"Operasi ini digelar dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcar, dengan fokus meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi kecelakaan," papar Kasatlantas didampingi Kanit Gakku., Iptu Sri Martini saat acara sosialisasi di Jembatan Citamba, Kuningan, Selasa 14 Oktober 2024.

Meskipun penindakan pelanggaran menjadi prioritas, Sigit menegaskan bahwa pendekatan humanis akan diterapkan.

"Operasi kali ini lebih memprioritaskan penindakan yang humanis guna meningkatkan keselamatan berkendara," kata polisi murah senyum tersebut.

BACA JUGA:Kevin Diks Mulai Debut saat Timnas Indonesia Jamu Jepang di SUGBK?

BACA JUGA:Kementerian PUPR dan OIKN Mulai Pembangunan Batch 2 di IKN

BACA JUGA:Fazzio Hybrid Ajak Gen Z untuk Tampil Semakin Skena dan Auto Worth It di Yamaha Fazzio Day

Dia menambahkan, Operasi Zebra Lodaya 2024 berlangsung selama 14 hari, dengan sasaran utama pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan kecelakaan.

Sigit menekankan bahwa penindakan yang tegas, seperti tilang langsung maupun melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tetap diberlakukan untuk pelanggaran berat.

Polres Kuningan menargetkan tujuh jenis pelanggaran utama dalam operasi ini, yang dianggap membahayakan keselamatan di jalan raya.

Kategori :