KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Tiga pejabat Pemkab Kuningan berpeluang naik pangkat lebih tinggi dalam karirnya di pemerintahan.
Bahkan bisa lebih melejit lagi lantaran usia ketiga pejabat ini juga terbilang masih jauh dari batas usia pensiun sebagaj Aparatur Sipil Negara (ASN).
Syaratnya, ketiganya bisa terpilih dan ditetapkan sebagai pemenang dalam seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama yang sedang digelar Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Dan peluang tersebut terbuka lebar karena ketiganya dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi tahapan selanjutnya.
BACA JUGA:Pelaku UMKM Ingin Pasangan ASIH Pimpin Jabar
BACA JUGA:FIFA Tak Beri Restu! Pemain Keturunan Ini Gagal Perkuat Timnas Indonesia, Kenapa?
Ketiga pejabat Pemkab Kuningan yang dinyatakan lolos seleksi administrasi itu adalah H Deden Kurniawan Sopandi, Assisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kuningan.
Selanjutnyaa Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah dan Camat Cigugur, Yono Rahmansyah.
Posisi yang dibidik pada seleksi terbuka juga berbada-beda. Deden Kurniawan Sopandi melamar untuk posisi Inspektur II pada Inspektorat Jenderal.
Status untuk jabatan Inspektur II ini adalah Eselon II.a atau naik satu level dari JPT Pratama di Pemkab Kuningan.
BACA JUGA:Mengejutkan! Fakta Menarik Marselino Ferdinan Debut di Oxford United U-21
BACA JUGA:Ciri-Ciri Skincare Overclaim, Kenali Agar Tidak Tertipu
BACA JUGA:Yuk Liburan! Sukageuri View, Destinasi Wisata dengan Pemandangan Indah di Kuningan
Sedangkan Wahyu Hidayah dan Nono Rahmansyah mendaftar untuk jabatan yang sama dan terpaksa harus saling bersaing untuk memperebutkannya.