Dipimpin Nuzul Rachdy, Wakil Rakyat Tinjau Pelaksanaan Open Bidding Jabatan Sekda Kuningan

Dipimpin Nuzul Rachdy, Wakil Rakyat Tinjau Pelaksanaan Open Bidding Jabatan Sekda Kuningan

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy dan wakil ketua serta Komisi i DPRD melihat langsung proses seleksi terbuka JPT Sekda yang berlangsung di Hotel Grage Sangkan Spa, Jumat 25 Oktober 2024. --

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Pelaksanaan seleksi terbuka jabatan JPT Sekda Kabupaten Kuningan yang berlangsung di Hotel Grage Sangkan Spa, Sangkanurip Kecamatan Cigandamekar, mendapat perhatian khusus dari DPRD Kuningan.

Dipimpin Ketua DPRD, Nuzul Rachdy, dan tiga Wakil Ketua DPRD Kuningan yakni H Ujang Kosasih, Saw Tresna Septiani, dan juga H Dwi Basuni, melakukan peninjauan ke lokasi pelaksanaan open bidding.

Kedatangan ketua dan pimpinan dewan juga dibarengi Ketua Komisi I DPRD Kuningan, Rohaman dan seluruh anggota Komisi I.

Yaitu H Harnida Darius Haryanto SH, Hj IIkah Burbarkah SE serta Lia Yulianengsih AMd Keb. Mereka sempat masuk ke dalam ruangan untuk melihat langsung prosesi tes yang mendapat pengawasan dari Tim Seleksi.

BACA JUGA:Sesama Warga Kuningan, Agum Gumelar Percaya Dudy Purwagandhi di Menteri Perhubungan

BACA JUGA:Malam Keakraban IKAL Lemhannas, Agum Gumelar Tegaskan Tidak Apatis Saat Pemilu

BACA JUGA:Tiga Tahun, Realisasi Penataan Kawasan Kumuh Lampaui Target

Hadir juga Ptof Muradi MSi, Anggota Tim Pansel Seleksi Terbuka Jabatan JPT Sekda Kabupaten Kuningan.

Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy menjawab semua pertanyaan wartawan terkait pelaksanaan open bidding atau seleksi terbuka.

Nuzul menegaskan, menjawab polemik yang berkembang selama ini muncul dan menimbulkan pro kontra dilaksanakannya open bidding atau seleksi terbuka JPT Pratama ini sesuai dengan aturan.

“Kalau kita lihat, pelaksanaan seleksi terbuka ini on the track atau sesuai dengan aturan. Ini kan sesuai dengan Perpres Nomor 03 Tahun 2018 bahwa setelah Sekda mengundurkan diri, ini lima hari setelah itu harus dimulai rekrutmen penggantian. Ini tertera dalam Perpres dan harus dijalankan,” papar Nuzul Rachdy usai melakukan pemantauan, Jumat 25 Oktober 2024.

BACA JUGA:Ketahui Pemain Persebaya dengan Nilai Pasar Termahal 2024

BACA JUGA:Liga 1 Tetap Bergulir saat Timnas Indonesia Beraksi di Piala AFF 2024 Simak

BACA JUGA:Ketahui Klasemen Kualifikasi Piala Asia U-17 2025: Indonesia Kedua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: