Tahapan Seleksi Kelar, Ini Tiga Pejabat yang Lolos Tiga Besar Seleksi JPT Pratama Sekda Kuningan
Pimpinan DPRD Kuningan sedang meninjau tahapan pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama Sekda Kabupaten Kuningan beberapa waktu lalu.--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Hiruk pikuk pergantian mendadak Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat oleh Agus Toyib, tak berpengaruh terhadap kinerja Tim Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda Kabupaten Kuningan.
Timsel terus bekerja keras menyelesaikan tugasnya yakni melakukan tes terhadap 12 pejabat yang mendaftar.
Tes tahapan terakhir yang harus dilalui para peserta adalah seleksi wawancara dan pemaparan.
Seleksi ini diawasi langsung oleh Ketua Tim Pansel, H Sumasna dan anggotanya, Profesor Muradi. Sama aseperti tes sebelumnya, lokasi seleksi tetap berlangsung di Hotel Grage Sangkan Spa, Sangkanurip.
BACA JUGA:Jumat Pagi, Agus Toyib Dilantik Jadi Pj Bupati Kuningan, Lokasi Pelantikan di Gedung Pakuan, Bandung
BACA JUGA:Habaib di Bekasi Doakan dan Dukung Pasangan ASIH Menang Pilgub Jabar
BACA JUGA:Viral di TikTok, Aksi Emak-emak Joget Lagu Coblos Botakna Bikin Heboh
Tercatat sebanyak 12 peserta open bidding menjadi peserta seleksi wawancara dan pemaparan. Setiap peserta mendapatkan jatah waktu selama 45 menit. Peserta dari Kemendagri, Revalino menjadi peserta pertama disusul Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Carlan.
Menjelang Kamis tengah malam, 31 Oktober 20254, Tim Pansel sudah mengumumkan hasil seleksi dan penyampaian tiga nama terbaik kepada Pj Bupati KKuningan.
Surat pengumuman tersebut ditandatangani Ketua Tim Seleksi, H Sumasna. Isinya disebutkan, berdasarkan Keputusan Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama dengan ini mengumumkan tiga nama peserta yang dinyatakan lolos tiga besar.
“Dr H Asep Taufik Rohman MSi MPd, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan nilai 84.67, Guruh Irawan Zulkarnaen SSTP MSi, Kepala Bappenda dengan nilai 84,65 dan terakhir H Toni Kusumanto AP MSi dengan nilai 81,97. Keputusan Pansel bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas surat pengumuman yang diteken H Susmana tersebut, Kamis 31 Oktober 2024.
BACA JUGA:FIFA Tak Beri Restu! Pemain Keturunan Ini Gagal Perkuat Timnas Indonesia, Kenapa?
BACA JUGA:Mengejutkan! Fakta Menarik Marselino Ferdinan Debut di Oxford United U-21
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: