Setelah beradu gagasan, Lalu Hadrian Irfani selaku pimpinan rapat akhirnya membacakan putusan. Komisi X merestui ketiga pemain keturunan tersebut membela Timnas.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Sdr Kevin Diks, Sdri Noa Leatomu, dan Estella Loupatty, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komisi X mendorong Pemerintah dan PSSI agar memperhatikan seluruh catatan yang disampaikan pimpinan anggota Komisi X pada rapat kerja hari ini," kata Lalu saat membacakan putusan.