Dijelaskan lebih lanjut, Agus tidak akan melakukan pelarangan jika tidak ada dasar hukum yang kuat.
Oleh sebab itu, acara yang akan dilakukan di Desa Manislor, dengan tegas dirinya melarang untuk tetap dilakukan.
"Kita hanya menegakkan aturan (Peraturan Gubernur) gitu saja. Kita Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan masyarakat selama aturan ini masih belum dicabut, ya kita tegakkan itu aja," tegas Agus.
Dengan begitu, acara Jalsah Salanah yang merupakan agenda rutin tahunan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Desa Manislor, Kuningan, dibatalkan.
BACA JUGA:Pemkab Kuningan Tolak Rencana Acara Jalsah Salanah Jemaat Ahmadiyah
Adapun untuk peserta yang sudah datang dari luar daerah, Pemkab Kuningan bakal membantu proses kepulangan ke daerah asal.
"Kita bantu untuk pemulangannya, ini sudah berjalan. Alhamdulillah didampingi oleh aparat. Mudah-mudahan salamat aman tidak ada kendala di jalan," pungkas Agus.