Untuk Bisa Dilantik Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kuningan Wajib Serahkan Berkas Persyaratan

Jumat 27-12-2024,09:36 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Pasangan calon (Paslon) pemenang Pilkada Kuningan 2024, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi- Tuti Andriani SH MKn bakal dilantik tahun depan.

Dan demi suksesnya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kuningan periode 2024-2029, Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kuningan menggelar rapat persiapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

Rapat yang melibatkan pemkab dan perwakilan Sekretariat DPRD Kuningan dilabfsungkan di Gedung Setda Kuningan, Komplek Kuningan Islamic Center (KIC), Selasa 24 Desember 2024.

Rapat persiapan yang dipimpin Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Toni Kusumanto SAP MSi itu diikuti Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Deden Yuliandri SH MSi, dan Kepala Bagian Hukum Mahardika Rahman SH..

BACA JUGA:BNN Kuningan Berhasil Rehabilitasi 15 Orang hingga Pulih

BACA JUGA:Nuzul Rachdy: PDIP Kuningan Tetap Berada Dalam Satu Komando

BACA JUGA:Warga Brebes Jemput Gadis Dibawah Umur Tanpa Izin, Dicabuli, Diantar Pulang, Ditangkap

Sedangkan dari Sekretariat DPRD Kuningan diwakili Kabag Umum, Drs Nono Sujono, Kabag Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD, Mas Syarip Rochijat  SE MSi dan Subkor Persidangan, Rapat dan Kehumasan Bagian Persidangan dan Perundangan-undangan Sekretariat DPRD, Budi Heryadi SH.

Tim ini membahas persiapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, dimana berdasarkan jadwal bakal dilakukan pada tanggal 10 Februaro 2025.

Namun sebelum acara pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, lebih dulu dilantik Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jawa Barat oleh Presiden RI. Dalam jadwal, pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar tanggal 7 Februari 2025.       

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kuningan, Toni Kusumanto SAP MSi memaparkan, jika tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), sesuai jadwal, pelantikan gubernur dan bupati dilakukan ditanggal yang berbeda namun di bulan yang sama.

BACA JUGA:Terbukti Gelapkan Barang Perusahaan, Terdakwa Eman Divonis 1 Tahun 10 Bulan

BACA JUGA:Liburan Telah Tiba, Rekomendasi Tempat Wisata di Kuningan yang Murah Meriah

BACA JUGA:Malam Natal, HRA Bersama Pj Bupati Kuningan Monitoring dan Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

Untuk gubernur dan wakil gubernur tanggal 7 Februari sedangkan bupati dan wakil bupati tiga hari kemudian atau tanggal 10 Februari 2025.

Kategori :