KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Seorang siswi di Kuningan, menjadi korban perkosaan yang dilakukan oleh 4 pria. Kini, korban hamil 5 minggu.
Kejadian tersebut menimpa seorang pelajar asal Kuningan, menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh 4 pria yang kini sudah ditahan Polres Kuningan.
Syarif Hidayat, kuasa hukum korban dalam keterangan persnya, menjelaskan, kliennya dalam kondisi hamil 5 minggu.
Dijelaskan Syarif, beberapa minggu setelah kejadian, orang tua korban mulai curiga dengan perubahan fisik dan perilaku korban.
BACA JUGA:Awas Penipuan Berkedok Makan Bergizi Gratis, Posisi Ini yang Ditawarkan
"Pipi dan kaki korban tiba-tiba bengkak, serta korban tidak datang bulan. Setelah diperiksa di dokter kandungan, terungkap korban telah hamil lima minggu," ungkap Syarif dalam keterangan pers, Rabu 16 Januari 2025.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
"Kami sudah melakukan visum, hasilnya positif enam minggu hamil. Keluarga korban sangat terpukul, terutama karena korban sempat berniat mengakhiri hidupnya akibat tekanan psikologis yang berat," katanya.
Syarif menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus yang menimpa pelajar ini hingga tuntas.
BACA JUGA:Bermain 10 Menit, Pelatih True Bangkok United Ultimatum Pratama Arhan
"Kami memastikan tidak ada ruang untuk mediasi. Ini kejahatan luar biasa, pemerkosaan. Para tersangka harus dihukum seberat-beratnya," tegasnya.
Dijelaskan lebih lanjut, korban mengalami tekanan psikologis cukup berat. Selain itu, masa depan kliennya tersebut sudah dihancurkan oleh para pelaku.
"Psikologis korban hancur, masa depannya terenggut. Keluarga korban berharap keadilan benar-benar ditegakkan," tegasnya.
Saat ini, proses hukum sedang berlangsung, dan pihak keluarga korban menuntut hukuman maksimal bagi para pelaku agar memberikan efek jera serta keadilan bagi korban.
BACA JUGA:Ternyata Begini, 3 Cara Mengatasi Bersin Terus Menerus Hingga Hidung Gatal