KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Masa jabatan Dr H A Taufik Rohman MSi MPd, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kuningan bakal berakhir pada tanggal 8 Februari 2025.
Kepala BPKAD Kuningan tersebut sudah menjabat Pj Sekda selama 6 bulan dengan dua kali perpanjangan masa jabatan yakni masing-masing tiga bulan.
Praktis sesuai aturan, pejabat yang akrab dipanggil Taufik itu tidak bisa diperpanjang kembali sebagai Penjabat Sekda.
Nah, karena itu pejabat lama tidak bisa diperpanjang kembali, Pemkab Kuningan sudah mengusulkan satu nama calon Pj Sekda ke Pj Gubernur Jawa Barat.
BACA JUGA:Tidak Miliki Mobil Siaga, 3 Pasien Warga Desa Cihirup Diangkut 1 Ambulans Sekaligus
BACA JUGA:Ular dengan Bisa Paling Mematikan, Mampu Membunuh Dalam Hitungan Menit
BACA JUGA:Antisipasi Kelangkaan Gas Melon, Warga Kuningan Beralih ke Kayu Bakar
Pengajuan usulan calon Pj Sekda baru ini dilakukan BKPSDM Kuningan atas perintah Pj Bupati. Nantinya, Pj Sekda yang baru ini untuk menggantikan posisi Taufik dimana masa tugasnya selesai tanggal 8 Februari 2025.
Namun terkait soal siapa satu nama calon Pj Sekda yang diusulkan Pemkab Kuningan ke Pemprov Jawa Barat, belum diketahui baik inisial maupun nama lengkap pejabat yang bersangkutan.
BKPSDM yang membidangi perihal masalah ini menolak untuk memberitahu nama tersebut.
Mereka hanya mengakui jika pemerintah daerah sudah mengusulkan calon Pj Sekda ke provinsi untuk dikaji.
BACA JUGA:Sektor Pertanian di Kuningan Terancam, Pemilihan Ketua HKTI Deadlock
BACA JUGA:Gas Melon Mulai Langka di Kuningan, Sudah 2 Hari Stok Kosong di Pengecer
BACA JUGA:Ular Takut Garam, Mitos Atau Fakta? Pawang Bilang Begini
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Purwadi Hasan Darsono MSi didampingi Sekretaris BKPSDM, Dodi Sudiana STTP dan Kabid Mutasi dan Pengembangan Karir BKPSDM, Saepul Bahri SE membenarkan jika Pemkab Kuningan sudah mengajukan satu nama sebagai calon Pj Sekda kepada Pemprov Jawa Barat.