Pihaknya mengungkapkan, penanganan darurat dilakukan melalui koordinasi antara aparat desa, kecamatan, TNI, Polri, Dinas PUTR, dan BPBD Kuningan.
"Aparat desa dan masyarakat telah bekerja bersama membersihkan material longsoran yang menutup akses jalan, sehingga akses sudah dapat dilalui," tambahnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa kebutuhan darurat yang diperlukan pasca-bencana ini adalah pipanisasi untuk saluran irigasi yang rusak akibat longsoran.
BPBD Kuningan akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala Pelaksana BPBD Kuningan berharap agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi bencana lainnya dan selalu mengutamakan keselamatan.